Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan
antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi,
perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi
yang lain sehingga batas-batas suatu negara
menjadi semakin sempit.
Globalisasi
adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara
saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang
melintasi batas negara.
Globalisasi perekonomian merupakan
suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial
negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan
hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas
suatu negara akan menjadi kabur dan keterkaitan antara ekono Sebelum saya bahas siapkah koperasi
menghadapi era globalisasi? Saya ingin menjelaskan kana pa itu globalisasi,
globalissi perekonomisan.
mi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan membuka peluang pasar
produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif, sebaliknya
juga membuka peluang masuknya produk-produk global ke dalam pasar domestik.
menurut
saya koperasi kurang siap untuk menghadapi era globalisasi. Disatu sisi
koperasi tak terasa keberadaannya. Akan tetapi itu semua tidak terlalu
berpengaruh. Banyak yang perlu dibenahi dalam jika koperasi ingin bersaing di
era globalisai. Tetapi tahukah anda ternyata diluar sana koperasi kita sungguh
diperhitungkan. Sebagai buktinya, beberapa hari lalu, tepatnya senin tanggal 22
oktober lalu, kita mendapatkan penghargaan dunia internasional dikarenakan
Presiden SBY berhasil mengembangkan kredit mikro melalui penyaluran Kredit
Usaha Rakyat.
Jika
koperasi benar-benar ingin bersaing di era globalisasi, maka koperasi harus
berani melihat kekurangannya yang selama ini pasti sengaja tidak diperhatikan.
Untuk mempersiapkan diri dalam era globalisasi, sehingga menjadi lembaga yang
berkualitas.
alasan
saya kembali dengan permasalahan yang dihadapi oleh koperasi sebagai berikut :
1. Koperasi masih mempunyai
banyak masalah internal seperti kurangnya tenaga kerja ahli di dalamnya.
2. Koperasi masih dianggap
kurang mampu dalam mengembangkan usahanya dan mensejahterakan anggota di
dalamnya oleh masyarakat
3. Koperasi masih memiliki
masalah dalam input produksi, seperti masih sulitnya memperoleh bahan baku
4. Koperasi juga memiliki
masalah dalam output produksi, seperti tidak adanya standarisasi suatu produk
yang berawal dari adanya masalah input dan masalah internal koperasi
5. Koperasi seringkali dalam memasarkan produknya
tidak memperhatikan permintaan potensial di daerah koperasi itu berada
6. Koperasi masih kurang dalam memasarkan
serta mempromosikan barangnya untuk meraih pangsa pasar yang cukup bahkan
tinggi untuk tetap menjalankan usahanya
Adapun bukti koperasi di Indonesia belum siap menghadapi era
globalisi di bawah ini:
Setelah 67 tahun Indonesia merdeka, bagaimana
perkembangan dan peran koperasi Indonesia ? Ada dua pendapat. Pertama, kondisi
dan perkembangan serta peran koperasi Indonesia masih memprihatinkan. Kedua,
keberadaan koperasi sungguh membantu perekonomian Indonesia dan perkembangannya
juga selalu naik.
Pakar Koperasi dan Ekonomi, Bernhard Limbong,
menyatakan, kondisi koperasi di Indonesia sampai tahun 2011 cukup memperihatinkan.
Sebanyak 27 persen dari 177.000 koperasi yang ada di Indonesia atau sekitar
48.000 koperasi tidak aktif.
Menurut Limbong, secara de facto, sosok peran
koperasi masih jauh panggang dari api. Kedudukan koperasi terstruktur dalam
posisi yang marginal dan terkungkung dalam masalah internal yang melemahkan.
Komitmen amanat Pasal 33 UUD 1945, belum berhasil menciptakan fondasi dan
bangunan keekonomian koperasi yang kokoh dan berketahanan.
Sebagai badan usaha, koperasi dicitrakan gagal
memenuhi harapan masyarakat luas, yaitu entitas bisnis yang menguntungkan.
Sebagai gerakkan ekonomi rakyat, koperasi dianggap gagal menjadi actor sentral
demokrasi ekonomi.
Menurut Limbong, secara eksternal, pesatnya
pengaruh globalisasi pasar bebas ekonomi dunia telah menggiring perekonomian
Indonesia ke arus kapitalisme yang menggurita, dan pada gilirannya kian
menyulitkan posisi dan peran koperasi di zona ekonomi negeri ini.
Sementara peran strategis negara untuk mewujudkan
ideologi ekonomi berbasis koperasi tidak secara nyata dan signifikan memberikan
hak sosial ekonomi rakyat berupa kemakmuran.
“Hal itu terutama akibat koordinasi dan komitmen
yang lemah pada tataran implementasi peraturan perundang-undangan, peraturan
pemerintah dan keputusan menteri, dan kebijakan-kebijakan teknis operasional,”
kata Limbong.
Sementara secara internal, lambannya perkembangan
serta pergerakan koperasi di Indonesia disebabkan sejumlah faktor internal
koperasi itu sendiri, seperti modal usaha dan lapangan usaha terbatas.
Dampkanya, sebagian koperasi hanya mengelola satu jenis usaha, dan sifatnya
temporer, serta monoton.
Selain itu, kurangnya tenaga professional, bahkan
sebagian masyarakat enggan masuk sebagai pengelola koperasi karena dinilai
tidak menjanjikan masa depan.
Permasalahan lainnya adalah kepastian usaha,
segmentasi pasar, dan daya dukung organisasi yang sangat lemah. Percepatan
usaha yang dimiliki berjalan lamban, dan kurang mampu bersaing di pasar, baik
pasar lokal, regional, dan nasional apalagi pasar internasional.
Sebaliknya pendapat kedua seperti Menteri Koperasi
dan UKM, Syarief Hasan, menegaskan, 67 tahun setelah koperasi ditetapkan
sebagai soko guru perekonomian nasional, koperasi terus berkembang dan
memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional kita.
Data dari Kementerian Koperasi dan UKM pada 2013
menampilkan ada 194.925 unit koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya 1.472
unit koperasi nelayan yang tersebar di 23 provinsi. Dengan jumlah anggota
mencapai 33,6 juta orang. Setiap tahunnya, pertumbuhan koperasi ini mencapai
tujuh sampai delapan persen. Mayoritas koperasi yang beroperasi adalah simpan
pinjam.
Dari data tersebut, Syarief berkeyakinan kuat bahwa
koperasi akan makin tumbuh dan berkembang pada tahun-tahun mendatang dan pada
gilirannya akan ikut berperan penting dalam mencapai pertumbuhan dan pemeratan
ekonomi 7,7 persen, pengurangan angka kemiskinan menjadi 8-10 persen, dan
pengurangan angka pengangguran mencapai 5 – 6 persen pada tahun 2014.
Syarief tidak berlebihan, pengalaman sejak krisis
ekonomi sejak tahun 1998 menunjukan koperasi bersama UMKM memiliki kemampuan
berakselarasi dan berdaya tahan tinggi. Sebanyak 58 persen Produk Domestik
Bruto (PDB) disumbangkan dari sektor koperasi dan UMKM. Dari sektor koperasi
pula Indonesia bisa menjaring pengusaha. Ini penting karena rasio pengusaha di
negara ini masih minim.
Selain itu, koperasi dan UMKM menjadi penyerap
tenaga kerja yang sangat potensial larena proses produksi yang dilakukan
Kementerian biasanya bersifat padat karya dan sangat adaptif terhadap
lingkungan yang berubah.
Sementara pakar manajemen dan koperasi,Thoby Mutis,
sebagaimana dikutip Limbong dalam bukunya, Pengusaha Koperasi: Memperkokoh
Fondasi Ekonomi Rakyat, 2010, mengatakan, dua hal yang perlu mendapat perhatian
para pelaku usaha koperasi adalah terus menelorkan terobosan-terobosa kreatif
dan inovatif dalam mengembangkan bisnis. Ini penting agar koperasi bisa berdiri
sejajar dengan badan usaha swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Thoby Mutis menghimbau para profesional koperasi
untuk mencari relevansi manajemen koperasi dengan perkembangan manajemen modern
kontemporer yang diterapkan di lembaga ekonomi lain (swasta dan lembaga ekonomi
milik negara) agar bisnis koperasi mampu memicu efisiensi teknis ekonomis dan
sekaligus sosial.
Kedua, bertekat kuat menerapkan manajemen
profesional dalam menjalankan bisnis koperasi yang ditandai dengan beberapa
strategi, yakni berani merekrut tenaga-tenaga profesional hebat dengan gaji
besar, mengembangkan keahlian para pengurus dan manajemen pengelola koperasi,
menyiapkan dana khusus untuk melakukan riset, kegiatan public relation, dan
memperluas kemitraan dan seterusnya.
Sampai saat ini dan kedepan pemerintah, dalam hal
ini Kementerian Koperasi dan UKM, terus melakukan kegiatan untuk menumbuhkembangkan
koperasi. Salah satunya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).
Lembaga ini sangat siap membantu dunia
perkoperasian dan para pelaku UKM. Sejak berdiri tahun 2006, LPDB sudah
memberikan modal kepada 1.600 koperasi. Sebanyak 1.600 koperasi ini kalau
hitung-hitung matematis, kalau satu koperasi mempunyai 1.000 UKM, kalau 1 UKM
mempunyai tenaga kerja tiga orang, sudah 15.000 tenaga kerja. Jadi LPDB itu
menciptakan lapangan kerja.
Menurut Agus Muharam, sejak tahun 2010, Kementerian
Koperasi dan UKM menggagas program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi
(Gemaskop). Ada tiga tujuan yang ingin dicapai dalam gerakan ini, yakni
mengajak sebanyak-banyak masyarakat Indonesia untuk berkoperasi, membenahi
koperasi-koperasi yang ada untuk berkoperasi sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi, lalu membangun koperasi berskala besar yang memiliki daya saing di
tingkat nasional dan internasional.
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) sampai
Februari 2012, pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 6,32 persen atau 7,61
juta orang. Sementara berdasarkan data terbaru dari Tim Nasional Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang berada di bawah koordinasi Wakil
Presiden di Indonesia pada tahun 2012 hingga 2013 yang mencapai angka 96 juta
jiwa.
Apabila memperhatikan masalah di atas, dapat dilihat bahwa peran pemerintah
sangat penting dalam mengembangkan serta meningkatkan kinerja koperasi di era
globalisasi ini. Dengan anggapan bahwa koperasi ini mempunyai peran yang sangat
penting di era globalisasi tentu saja koperasi itu sendiri harus mempunyai
kemampuan atau harus memenuhi anggapan tersebut. Peran pemerintah di dalam
mengembangkan serta memajukan koperasi agar dapat bersaing dengan kompetitor
lainnya di era globalisasi ini adalah sebagai berikut :
1. Pemerintah sebaiknya melakukan penyuluhan serta
pelatihan kepada anggota koperasi agar koperasi menjadi lebih berkualitas
2. Pemerintah dapat melakukan pengawasan
terhadap koperasi agar sesuai jalan serta melindungi produk – produk yang
diproduksi koperasi
3. Pemerintah dapat memberikan suntikan modal
serta memberian fasilitas dalam pengembangan jaringan usaha serta kerja sama
Mungkin hal tersebut yang dapat dilakukan pemerintah kepada koperasi di dalam
mengembangkan usahanya yang setidaknya dapat membuat koperasi bertahan di era globalisasi
ini. Selain hal tersebut, pemerintah juga sebaiknya lebih mempromosikan kepada
masyarakat apa itu koperasi serta menciptakan kepercayaan masyarakat kepada
koperasi agar koperasi mendapat dukungan lebih dalam usahanya. Serta dari dalam
koperasi itu sendiri sebaiknya di dalam gerakannya atau usahanya harus disertai
dengan inovasi serta kreatifitas agar dapat berkembang.
Maka untuk dapat mempertahankan koperasi dalam
menghadapi era globalisasi, ada kiranya dapat dilakukan hal-hal berikut ini :
1. Mengembangkan kegiatan
usaha koperasi dengan mempertahankan falsafah dan prinsip koperasi.
2. Keterkaitan kegiatan
koperasi dengan kegiatan pelayanan usaha umum.
3. Mengatasi beberapa
permasalahan teknis usaha bagi koperasi kecil untuk berkembang.
4. Mengakomodasi keinginan
pengusaha kecil untuk melakukan usaha atau mengatasi masalah usaha dengan
membentuk koperasi.
5. Pengembangan kerjasama
usaha antar koperasi.
6. Peningkatan kemampuan
usaha koperasi pada umumnya.
7. Peningkatan Citra
Koperasi
8. Penyaluran Aspirasi
Koperasi
Itu lah penjelasan
mengenai “siapkah koperasi Indonesia menghadapi era globalisasi, semoga pera
pembaca terhentak / membuka matanya melihat koperasi koperasi di Indonesia yang
masih banya kekurangan dtsb. Semoga bermanfaat buat kita semua :)
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Globalisasi
http://www.beritasatu.com/industri-perdagangan/125307-koperasi-indonesia-semakin-dewasa-hadapi-pasar-global.html
http://eprints.undip.ac.id/13998/1/Eksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global….Purbayu_Budi_Santosa_%28OK%29.pdf
0 komentar:
Posting Komentar